cara cepat dapat duit

Kamis, 02 Juni 2016

KUMPULAN MAKALAH BUDI PEKERTI

 MAKALAH
VISI DAN MISI PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
Dalam Rangka Memenuhi Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah 
Pendidikan Budi Pekerti

DOSEN PENGAMPU
FAHRINA YLW, S.H.i., M.Pd.i
 












OLEH:
KELOMPOK II
SRI WINIH
SRI HARTINA
SUCI DESTIA DEWI


MAHASISWI SEMESTER IV / PAI / A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2015/2016


PLATFORM PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
A. VISI DAN MISI PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
Visi pendidikan budi pekerti dalam konteks ini adalah kemampuan untuk memandang arah pendidikan budi pekerti ke depan dengan berpijak pada permasalahan saat ini untuk disusun perencanaan secara bijak. Menurut Cahyoto (2001)Visi pendidikan budi pekerti dalam lingkup PPKn ialah mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa yang terarah kepada kemampuan berfikir rasional, memiliki kesadaran moral, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jwab atas perilakunya berdasarkan hak dan kewajiban warga negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan anggota masyarakat lain.
Sementara itu menurut Buku 1 Pedoman Umum dan Nilai Budi Pekerti untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (2000:4), visi pendidikan budi pekerti adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan nilai, moral, etika yang berfungsi menumbuhkembangkan individu warga negara Indonesia yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap, dan perbuatannya sehari-hari, yang secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata pelajaran yang relevan serta sistem sosial-kultural dunia pendidikan sehingga dari dalam diri setiap lulusan setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan terpandang akhlak mulia.
Adapun misi adalah harapan pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan pemahaman ini, menurut Cahyoto (2001), antara visi dan misi merupakan kesatuan yang berurutan langkahnya.lebih lanjut misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut:
1. Membantu siswa memahami kecenderungan masyarakat yang terbuka dalam era globalisasi, tuntutan kualitas dalam segala bidang, dan kehidupan yang demokratis dengan tetap berlandaskan norma budi pekerti warga negara Indonesia.
2. Membantu siswa memahami disiplin ilmu yang berperan mengembangkan budi pekerti sehingga diperoleh wawasan keilmuan yang berguna untuk mengembangkan penggunaan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
3. Membantu siswa memahami arti demokrasi dengan cara belajar dalam suasana demokratis bagi upaya mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis.
Bertolak dari visi yang ada dalam pendidikan budi pekerti menurut Buku 1 Pedoman Umum dan Nilai Budi Pekerti untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (2000:4) maka misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan substansi dan praksis mata pelajaran yang relevan, khususnya Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta mata pelajaran lainnya yang relevan sebagai wahana pendidikan budi pekerti sehingga para peserta didik bukan hanya cerdas secara rasional, tetapi juga cerdas secara emosional, sosial, dan spiritual.
2. Mewujudkan tatanan dan iklim sosial-budaya dunia pendidikan yang sengaja dikembangkan sebagai lingkungan pendidikan yang memancarkan akhlak/moral luhur sebagai wahana bagi siswa, tenaga kependidikan, dan menejer pendidikan untuk membangun interaksi edukatif dan budaya sekolah yang juga memancarkan akhlak mulia.
3. Memanfaatkan media massa dan lingkungan masyarakat secara selektif dan adabtif guna mendukung keseluruhan upaya penumbuhan dan pengembangan nilai-nilai budi pekerti luhur baik yang melalui mata pelajaran yang relevan maupun yang melalui pengembangan budaya pendidikan di sekolah. secara selektif dan adabtif guna mendukung keseluruhan upaya penumbuhan dan pengembangan nilai-nilai budi pekerti luhur baik yang melalui mata pelajaran yang relevan maupun yang melalui pengembangan budaya pendidikan di sekolah.

B. TUJUAN DAN SASARAN PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
1. Tujuan Pendidikan Budi Pekerti
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pendidikan budi pekerti yang terintegrasi dalam sejumlah mata pelajaran yang relevan dan tatanan serta iklim kehidupan sosial-kultural dunia persekolahan secara umum bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya akhlak mulia dari daalam diri siswa serta mewujudkannya dalam perilaku sehari-hari, dalam berbagai konteks sosial-budaya berbhineka sepanjang hayat.
Selanjutnya esensi tujuan tersebut perlu dijabarkan dalam pengembangan pembelajaran (instruksional) dan sumber belajar setiap mata pelajaran yang relevan dengan tujuan agar siswa mampu menggunakan pengetahuan, nilai keterampilan mata pelajaran itu sebaagai wahana yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya serta terwujudnya sikap dan perilaku siswa yang konsisten dan koheren dengan konsepsi akhlak mulia yang dipersyaratkan bagi manusia indonesia seutuhnya. Selain itu, tujuan tersebut secara instrumental manajer perlu dijabarkan dalam rangka membangun tatanan dan iklim sosial-budaya dunia persekolahan yang berwawasan dan memancarkan akhlak mulia sehingga lingkungan dan budaya sekolah menjadi teladan ataunmodel pendidikan budi pekerti secara utuh.
Di samping itu, pembahasan tujuan pendidikan budi pekerti menurut cahyoto (2001: 9-13) dapat dikembalikqan kepada harapan masyarakat terhadap sekolah yang menghendaki siswa memiliki kemampuan dan kecakapan berpikir menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, dan memiliki kemampuan yang terpuji sebagai anggota masyarakat. Bagi sekolah harapan masyarakat mengenai tujuan pendidikan itu tercantum dalam kurikulum yang selanjutnya digunakan sebagai pedoman oleh guru untuk menyusun tujuan pelajaran.
Tujuan yang berbunyi “siswa maemahami norma-norma kerja sama dalam hidup bermasyarakat” menjadi pegangan guru untuk melakukan penilaian hasil belajar mengenai derajat pencapaian makna kerja sama dalam diri siswa. Tujuan pelajaran di sini mencakup dua aspek, yaitu hasil belajar yang diharapkan dari siswa dan kemampuan siswa untuk mencapai tujuan tersebut.  Menurut Jarolimek & Foster (1985: 101) ada beberapa cara untuk merumuskan tujuan antara lain adalah pencapaian tujuan yang umum dan khusus. Cara ini melahirkan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus yang keduanya menekankan pada tujuan perilaku.
Tujuan pembelajaran khusus bersifat spesifik, nyata, dan dapat diubah pencapaiannya untuk mengetahui kualitas belajar dan pembelajaran. Penggunaan istilah tujuan pembelajaran “perilaku” menimbulkan kesan seakan-akan didasarkan paham behaviorism (paham atau aliran perilaku) yang menekankan aspek perilaku yang dapat diamati, sementara banyak aspek pembelajaran perilaku siswa yang tidak dapat diamati. Untuk itulah muncul paham humanisme yang lebih mantap menggunakan istilah tujuan pembelajaran afektif atau nonbehavioral sehingga pembelajaran juga mecakup aspek peraasaan dan sikap yang tidak dapat diamati. Rumusan tujuan pembelajaran afektif yang dianut aliran nonbehavioral isinya bersifat umum daan mengutamakan rumusan yang menekankan harapan apa yang dipelaajari oleh siswa. Contoh rumusannya adalah sebagai berikut:
1. Siswa mempelajari makna sopan santun yang dianut oleh masyarakat.
2. Siswa mempelajari masyarakat sebagai lingkungan hidup yang diatur oleh norma.
3. Siswa memperoleh pengetahuan tentang peran pimpinan masyarakat dalam menegakkan kejujuran.
4. Siswa mengembangkan kemampuannya untuk mementukan jenis norma bagi perilaku yang berbudi pekerti luhur.
5. Siswa menghargai norma kehidupan bermasyarakat bagi penciptaan kerja sama.
Rumusan ini bersifaat umum dan luwes yang akan dirinci lebih lanjut oleh guru pada waktu berlangsung pembelajaran.
Berbeda dengan aliran tersebut yang mengandung kualitas pembelajaran maka aliran tujuan pembelajaran perilaku menekankan pada tujuan khusus yang hakikinya menghendaki kejelasan pencapaian hasil belajar. Sedapat mungkin pencapaian hasil belajar mampu mengungkapakan bagaimana cara mencapainya dan sampai seberapa jauh derajat pencapaiannya. Alasannya  ialah masa belajar di sekolah sangat singkat dan memerlukan evaluasi segera. Pengembangan lebih lanjut terhadap tujuan pembelajaran perilaku dilakukan oleh Bloom (1987: 1) yang menetapkan taksonomi tujuan menjadi klasifikasi tujuan dari sistem pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ranah kognitif mengandung enam tahapan untuk pencapaiannya, masing-masing adalah pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Pengembangan ranah afektif dilakukan oleh Krathwohl, Bloom, dan Masia (1980: 7) yang menyatakan bahwa tujuan pembelajaran afektif menekankan pada perasaan, emosi, atau tingkat penerimaan terhadap objek. Tujuan pembelajaran afektif berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang dihadapi, yaitu berjenjang dari hal yang sederhana ke hal yang sulit, namun secara konsisten menyangkut kualitas watak dan hati nurani. Jenjang afektif terdiri dari lima tahap dari yang mudah ke sulit, yaitu penerimaan, tanggapan, penilaian, pengaturan, dan perwatakan dengan nilai-nilai yang kompleks.
Pembelajaran ranah afektif menurut Joice & Weil (1986: 200) dinyatakan sebagai nurturant effects atau efek pengiring, sedangkan Jarolimek menggunakan istilah indirect teaching strategy atau strategi pengajaran secar tidak langsung karena isi atau materi pembelajaran ranah afektif menyangkut keyakinan dan pembenaran yang berasal dari indoktrinasi, dongeng, dan ajaran hidup yang baik. Sementara itu, Williams (1972: 88) mengemukakan hubungan antara ranah kognitif dengan afektif sesuai jenjang pengembangan masing-masing ranah.
Dari kondisi di atas, maka tampakah bahwa proses berfikir tidak dapat berlangsung tanpa proses feelings (perasaaan). Keduanya tidak dapat dipisahkan sehingga makin baik perasaan siswa tentang objek tertentu, makin besar keingintahuan untuk mendalami lebih lanjut objek tersebut. Sebagai timbal baliknya siswa yang makin menguaasai suatu bidang pengetahuan makin besar pula dalam menghargai dan menilai bidang tersebut. Hal ini juga berlaku bagi pembahasan budi pekerti yang mengandung ajaran, nasihat, keyakinan, dan kebajikan.
Berdasarkan kerangka keyakinan diatas, maka tujuan pendidikan budi adalah sebagai berikut:
1.          Siswa memahami nilai-nilai budi pekerti dilingkungan keluarga, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang-undang dan tatanan antar bangsa.
2.          Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah-tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat ini.
3.          Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara nasional bagi pengambilan keputusan yang terbaik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan norma budi pekerti.
4.          Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang berguna dan bertanggung jawab atas tindakannya.

2. Sasaran Pendidikan Budi Pekerti
Pendidikan budi pekerti mempunyai sasaran kepribadian siswa, khususnya unsur karakter atau watak yang mengandung hati nurani (conscience) sebagai kesadaran diri (consciosness) untuk berbuat kebajikan (virtue).

C. SCOPENILAI DAN SIFAT-SIFAT BUDI PEKERTI
1. Scope Nilai Budi Pekerti
Menurut pendapat Cahyoto (2002: 18-22), ruang lingkup ataau scope pembahasan nilai budi pekerti yang bersumberkan pada etika atau filsafat moral menekankan unsur utama kepribadian, yaitu kesadaran dan berperankan hati nurani dan kebajikan bagi kehidupan yang baik berdasarkan sistem dan hukum nilai-nilai moral masyarakat. Hati nurani (ada yang menyebutnya hati, suara hati, dan suara batin) adalah kesadaran untuk mengendalikan dan mengarahkan perilaku seseorang dalam hal-hal yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Kebajikan dan kebaikan merupakan watak unggulan yang berguna dan menyenangkan bagi diri sendiri dan orang lain sesuai dengan pesan moral (Solomon, 1984: 100). Dengan demikian, terdapat hubungan antara budi pekerti dengan nilai-nilai moral dan norma hidup yang unsur-unsurnya merupakan ruang lingkup pembahasan budi pekerti. Unsur-unsur budi pekerti antara lain sebagai berikut:

Hati nurani      kesopanan          keberanian
Kebajikan        kerapian           bersahabat
Kejujuran        keikhlasan         kesetiaan
Dapat dipercaya  kebijakan          kehormatan
Disiplin         pengendalian diri  keadilan
Mengingat budi pekerti merupakan etika praktis atau terapan yang bersumber kepada masyarakat (kesusilaan atau moralitas, agama, hukum, dan adat istiadat setempat), maka konsep budi pekerti menjadi lebih luas lagi dengan menyerap aspek budi pekerti dari lingkungan yang makin meluas (environmental development approach). Dari lingkungan yang makin meluas inilah budi pekerti mengandung niali moral lokal(aturan keluarga, kerabat, dan tatanan lingkungan setempat), nasional (tatanan demokrasi, loyalitas, nasionalisme, undang-undang, hukum, hak asasi manusia, dan lain-lain), dan internasional (hukum internasional, hubungan dan kerja sama antar bangsa, perdamaian, keamanan) dan masih banyakkonsep lain yang menjadi norma dan berlaku bagi kesejahteraan lingkungan. Pendidikan budi pekerti yang khusus berkaitan dengan pendidikan agama dipelajari tersendiri oleh siswa melalui pendidikan agama.
Sedangkan nilai-nilai budi pekerti menurut Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata pelajaran Budi Pekerti kelas I-VI Buram ke 6, Puskur Depdiknas, adalah sebagai berikut.
Nilai-nilai budi pekerti di bawah ini merupakan uraian berbagai perilaku dasar dan sikap yang diharapkan dimiliki peserta didik sebagai dasar pembentukan pribadinya.
No
Nilai Budi Pekerti

Deskripsi
1
Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dan selalu menaati ajaran-Nya
1.  Sikap dan perilaku yang mencerminkan keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2
Menaati ajaran agama
2.  Sikap dan perilaku yang mencerminkan kepatuhan, tidak ingkar, dan taat mmenjalankan perintah dan menghindari larangan agama.
3
Memiliki dan mengembangkan ajaran toleransi
3.  Sikap dan perilaku mencerminkan toleransi dan penghargaan terhadap pendapat, gagasan, tingkah laku orang lain, baik yang sependapat maupun yang tidak sependapat dengan dirinya.
4
Memiliki rasa menghargai diri sendiri 
4.  Sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan seseorang terhadap dirinya sendiri dengan memahami kelebihan dan kekurangan dirinya.
5
Tumbuhnya disiplin diri
5.  Sikap dan perilaku sebagai cerminan dari ketaatan, kepatuhan, ketertiban, kesetiaan,  ketelitian, dan keteraturan perilaku seseorang terhadap norma dan aturan yang berlaku.
6
Mengembangkan etos kerja dan belajar
6.  Sikap daan perilaku sebagai cerminan dari semangat, kecintaan, kedisiplinan, kepatuhan atau loyalitas, dan penerimaan terhadap kemajuan hasil kerja atau belajar.
7
Memiliki rasa tanggung jawab
7.  Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya ia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,sosial), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
8
Memiliki rasa keterbukaan
8.  Sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan adanya keterusterangan terhadap apa yang dipikirkan, diinginkan, diketahui, dan kesediaan menerima saran serta kritik dari orang lain.
9
Mampu mengendalikan diri
9.  Kemampuan seseorang untuk dapat mengatur dirinya sendiri berkenaan dengan kemampuan, nafsu, ambisi, keinginan, dalam memenuhi rasa kepuasan dan kebutuhan hidupnya.
10
Mampu berfikir positif
10.Sikap dan perilaku seseorang untuk dapat berpikir jernih, tidak buruk sangka, mendahulukan sisi positif dari suatu masalah.
11
Mengembangkan potensi diri
11.Sikap dan perilaku seseorang untuk dapat membuat keputusan sesuai dengan kemampuannya mengenal bakat, minat, dan prestasi serta sadar akan keunikan dirinya sehingga dapat mewujudkan potensi diriyang sebenarnya.
12
Menumbuhkan cinta dan kasih sayang
12.Sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan adanya unsur memberi perhatian, perlindungan, penghormatan, tanggung jawab, dan pengorbanan terhadap orang yang dicintai dan dikasihi.
13
Memiliki kebersamaan dan gotong royong
13.Sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan adanya kesadaran dan kemauan untuk bersama-sama, saling membantu, dan saling memberi tanpa pamrih
14
Memiliki rasa kesetiakawanan
14.Sikap dan perilaku yang mencerminkan kepedulian kepada orang lain, keteguhan hati, rasa setia kawan, dan rasa cinta terhadap orang lain dan kelompoknya.
15
Saling menghormati
15.Sikap dan perilaku untuk menghargai dalam hubungan antarindividu dan kelompok berdasarkan norma dan tata cara yang berlaku.
16
Memiliki tata krama dan sopan santun
16.Sikap dan perilaku sopan santun dalam bertindak dan bertutur kata terhadap orang tanpa menyinggung atau menyakiti serta menghargai tata cara yang berlaku yang berlaku sesuai dengan norma, budaya, dan adat istiadat.
17
Memiliki rasa malu
17.Sikap dan perilaku yang menunjukkan tidak enak hati, hina, rendah karena berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani, norma, dan aturan.
18
Menumbuhkan kejujuran
18.Sikap dan perilaku untuk bertindak dengan sesungguhnya dan apaadanya, tidak berbohong, tidak dibuat-buat, tidak ditambah dan tidak dikurangi, serta tidak menyembunyikan kejujuran.

Berdasarkan uraian di atas, maka perilaku minimal yang dapat dikembangkan untuk jenjang SD/MI ialah sebagai berikut:
a. Taat kepada ajaran agama
b. Memiliki toleransi
c. Tumbuhnya disiplin diri
d. Memiliki rasa menghargai diri sendiri
e. Memiliki rasa tanggung jawab
f. Tumbuhnya potensi diri
g. Tumbuhnya cinta dan kasih sayang
h. Memiliki kebersamaan dan gotong royong
i. Memiliki rasa setiakawanan
j. Memiliki sikap saling menghormati
k. Memiliki tata krama dan sopan santun
l. Tumbuhnya kejujuran
Kemudian perilaku minimal yang dapat dikembangkan untuk jenjang MTs ialah sebagai berikut:
a. Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa
b. Taat kepada ajaran agama
c. Memiliki toleransi
d. Memiliki rasa menghargai diri sendiri
e. Tumbuhnya disiplin diri
f. Berkembangnya etos kerja atau belajar
g. Memiliki rasa tanggung jawab
h. Memiliki rasa keterbukaan
i. Mampu mengendalikan diri
j. Mampu berpikir positif
k. Tumbuhnya potensi diri
l. Tumbuhnya cinta dan kasih sayang
m. Memiliki kebersamaan dan gotong royong
n. Memilki kesetiakawanan
o. Memiliki sikap saling menghormati
p. Memiliki tata krama dan sopan santun
q. Memiliki rasa malu
r. Tumbuhnya kejujuran
Selanjutnya perilaku minimal yang dapat dikembangkan untuk jenjang SMU/MA/SMK ialah sebagai berikut.
a. Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa
b. Taat kepada ajaran agama
c. Memiliki toleransi
d. Memiliki rasa menghargai diri sendiri
e. Tumbuhnya disiplin ilmu
f. Berkembangnya etos kerja atau belajar
g. Memiliki rasa tanggung jawab
h. Memiliki rasa keterbukaan
i. Mampu mengendalikan diri
j. Mampu berpikir positif
k. Tumbuhnya potensi diri
l. Tumbuhnya cinta dan kasih sayang
m. Memiliki kebersamaan dan gotong royong    
n. Memiliki kesetiakawanan
o. Memiliki sikap saling menghormati
p. Memiliki tata krama dan sopan santun
q. Memiliki rasa malu
r. Tumbuhnya kejujuran             

2. Sifat-Sifat Budi Pekerti
Sifat-sifat budi pekerti sebagai unsur sifat kepribadian dapat dilihat pada perilaku seseorang sebagai perwujudannya. Menurut Cahyoto (2002: 19-20) dari hasil pengamatan terhadap perilaku yang berbudi pekerti luhur , dapat dikemukakan adanya sifat-sifat budi pekerti, antara lain sebagai berikut.
1. Budi pekerti seseorang  cenderung untuk mengutamakan kebajikan sesuai dengan hati nuraninya.
2. Budi pekerti mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya usia (perkembangan budi pekerti cukup lambat). Makin dewasa seseorang makin kuat watak yang terbentuk sehingga perilakunya akan menampakkan kadar atau mutu budi pekerti yang cenderung menghayati norma masyarakatnya.
3. Budi pekerti yang terbentuk cenderung mewujudkan bersatunya pikiran dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari dalam arti terdapat kesejajaran antara pikiran , ucapan, dan perilaku.
4. Budi pekerti akan menampilkan diri berdasarkan dorongan (motive) dan kehendak (will) untuk berbuat sesuatu yang berguna dengan tujuan memenuhi kepentingan diri sendiri dan orang lain berdasarkan pertimbangan moral.
5. Budi pekerti tidak dapat diajarkan langsung kepada seseorang atau siswa karena kedudukannya sebagai dampak pengiring  (nurturant effects) bagi mata pelajaran lainnya (misalnya tujuan pembelajaran PPKn diikuti tujuan pengiring dengan rumusan siswa memerhatikan dan menghargai  pendapat temannya).
6. Pembelajaran budi pekerti di sekolah lebih merupakan latihan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas (mutu) budi pekertinya sehingga siswa terbiasa dan mampu menghadapi masalah moral di masyarakat pada masa dewasa nanti.
Dalam praktiknya, sifat-sifat perilaku yang berbudi pekerti luhur memerlukan observasi atau pengamatan terhadap perilaku seseorang dalam waktu yang lama dan terus-menerus, karena sifat-sifat budi pekerti tidak dapat ditebak daalam waktu yang singkat.

3. Ukuran Perilaku Budi Pekerti Luhur
Menurut Cahyoto, (2002:20-22) untuk mengukur budi pekerti luhur seseorang yang didasarkan wujud perilakunya belum ada kata sepakat di antara para pakar pendidikan sampai saat ini. Satu pendapat menyatakan bahwa budi pekerti tidak dapat diukur, sementara yang lain menyatakan budi pekerti dapat diukur dan dinilai berdasarkan perilaku seseorang yang telah dilakukan. Kesulitan yang dihadapi adalah belum ditemukan alat ukur yang secara konstan dan tepat mengukur perilaku sebagi wujud budi pekerti. Masalahnya adalah tinggi rendahnya budi pekerti seseorang tidak sama karena dalam pendidikan dianut prinsip bahwa setiap orang adalah individu unik yang berbeda dengan yang lainnya. Setiap orang memiliki karkteristik nilai beserta pengalaman hidup yang berbeda-beda sehingga totalitas budi pekertinya pun mengandung eerbedaan yang unik. Pengukuran terhadap budi pekerti seseorang yang dilakukan saat ini akan menghadapi dua kendala, yaitu budi pekerti yang diukur kemarin sudah berkembang dan berbeda dengan yang ada saat ini, dan kehidupan masyarakat-yang memengaruhi budi pekerti-juga telah mengalami perkembangan.
Pendapat lain mengenai pengukuran budi pekerti ada yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian pendidikan, proses pembelajaran dapat diukur dan dinilai dengan alat  khusus yang sesuai. Seyogyanya hasil penelitian pendidikan dimanfaatkan untuk mengukur dan menilai hasil yang di dapat dari suatu proses pendidikan.
Semiawan (1986: 21) dalam Cahyoto (2002: 21) menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara pengukuran, penilaian, daan evaluasi. Pengukuran dilakukan terhadap kemampuan dan kemajuan belajar di sekolah, sedangkan penilaian terhadap kelakuan yang bersifat kualitatif, dan evaluasi menolak keduanya. Pengukran berlaku untuk tes hasil belajar dan sampai batas-batas tertentu juga untuk tes bakat. Untuk tes sikap dan kepribadian digunakan istilah penilaian. Tes hasil belajar yang berkaitan dengan budi pekerti merupakan penilaian sikap, melainkan juga ranah kognitif dan psikomotorik. Hal ini perlu dilakukan mengingat peran pengembangan ranah kognitif dan psikomotorik secara berjenjang akan mengantar penampilan siswa pada ranah afektif sebagai landasan bertingkah laku atau bertindak.
Untuk memenuhi hal tersebut memang tersedia pilihan jenis tes yang dapat dipertimbangkan dan diputuskan oleh guru dalam pelaksanaannya. Dalam tes kognitif dapat dipilih bentuk pilihan ganda atau esai yang berusaha menangkap struktur berpikir siswa, sedangkan tes psikomotor dapat berupa hasil pengamatan guru terhadap aktivitas siswa dalam diskusi maupun dalam tanya jawab. Tes sikap terdapat banyak pilihan antara lain bentuk tes Likert, Osgood, Skala Thurstone, dan ungkapan perasaan. Bentuk tes khusus dapat berupa Defining-Issues Test (DIT) dan Moral Dilemma Test (MDT) sedangkan kematangan moral diukur dengan Moral Maturity Question (MMQ).
Secara normatif, sumber budi pekerti merujuk pada norma agama, norma masyarakat, norma kesusilaan, dan norma hukum  yang berlaku. Perangkat norma ini merupakan alat bagi seseorang untuk menyadari perbedaan dirinya dalam masyarakat di tengah-tengah orang lain yang dengan hati nuraninya berusaha berbuat kebajikan. Meskipun norma tersebut mengikat dan mengendalikan perilaku seseorang, namun prinsip martabat dan kebebasan yang dimilikinya tetap berperan besar beserta tanggung jawab yang harus diterima sebagai akibat perilakunya.
Ukuran kualitatif menyangkut kualitas perilaku seseorang yang dalam PKn dinyatakan sebagai orang yang setia atau loyal kepada bangsa dan negaranya, hidup dan bergaul dengan orang lain secara demokratis, mampu mengatur dan mengendalikan diri, berminat untuk selalu belajar bagi pengembangan pengetahuannya, ikut serta memikirkan masalah yang dihadapi masyarakaat, dan melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan sesuai dengan kesanggupannya.
Dalam praktiknya ukuran normtif dan kualitatif tampaknya sulit untuk diterapkan pada budi pekerti, namun kriteria tersebut menjadi rambu-rambu bagi warga negara untuk menjadi orang yang berbudi pekerti luhur. Sikap dan perilaku berbudi pekerti luhur seyogyanya tidak menyimpang dari kesadaran dirinya yang memiliki martabat sebagai manusia, bebas menentukan pilihan, dan berani bertanggung jawab atas tindakannya bagi kebajikan bersama.[1]








DAFTAR PUSTAKA

Zuriah Nurul, 2008,Pendidikan Moral & Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan,Ed.1,Cet.2,Jakarta:Bumi Aksara


[1]Nurul Zuriah, Pendidikan Moral & Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan, 2008, Jakarta:Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar